Kurun Waktu Empat Bulan, Dishub Kuansing Mampu Capai PAD Rp 385 Juta Lebih

    Kurun Waktu Empat Bulan, Dishub Kuansing Mampu Capai PAD Rp 385 Juta Lebih
    Kadis Perhubungan Kabupaten Kuansing Marhumala Pontas SP

    Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Berusaha menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada tahun anggaran 2021, Dishub ditargetkan sebesar Rp 1 Milyar.

    Namun dengan kondisi masa Pandemi Covid-19, yang terjadi sejak tiga tahun belakangan ini, tentu saja tidak dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

    Sebab masih banyak yang harus dilakukan pembenahan, yang merupakan kantong kantong untuk meningkatkan PAD, seperti KIR, Parkir, dan Terminal. " Sejak empat bulan belakangan ini, kita terus berupaya melakukan pembenahan, " ungkap Plt Kadis Perhubungan Kuansing Marhumala Pontas SP.

    Hal ini dibuktikan, selama empat bulan (sejak bulan September sampai Desember 2021) berada di Dinas Perhubungan Kuansing, telah berhasil menambah PAD sebesar Rp 385.655.000, -. " Selama 4 bulan di Dishub, kita telah berhasil menambah PAD sebesar Rp 385 Juta lebih, " ujarnya.

    Penambahan tersebut berasal dari pengelolaan Terminal sebesar Rp 13 Juta, KIR Rp 184 Juta dan Parkir Rp 88.655.000. Sedangkan target dari pengelolaan Terminal sebesar RP 150 Juta, KIR Rp 400 Juta dan Parkir Rp 500 Juta.

    "Ini merupakan prestasi yang kita capai, dan kita bekerja harus benar benar fokus. Namun sangat perlu dukungan semua pihak, ujarnya lagi. Oleh karena itu di tahun anggaran 2022 mendatang, pihaknya akan berusaha untuk mencapai target PAD dengan memaksimalkan seluruh potensi yang ada. "Jadi seluruh bidang akan dimaksimalkan, agar target PAD dapat tercapai, " katanya. 

    Pihaknya juga akan berupaya agar Kuansing menjadi terang benderang, terutama di jalan jalan protokol mulai dari Kabupaten sampai kecamatan. Apalagi dalam menghadapi Event Pacu Jalur pada bulan Agustus, dan Porprov Riau bulan Oktober mendatang.

    "Kedepannya kita akan mengoptimalkan lampu penerangan jalan umum (PJU), karena telah diserahterimakan untuk pengelolaan PJU dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke Dinas Perhubungan, " tuturnya. (Replizar)*****

    Lutim Sulsel
    REPLIZAR

    REPLIZAR

    Artikel Sebelumnya

    Dinas Perkim Kuansing Bangun 110 RLH Tahun...

    Artikel Berikutnya

    Kuansing Belum Bisa Laksanakan PTM 100%,...

    Berita terkait